1. Calon haji datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk melunasi sejumlah yg telah ditetapkan dengan
membawa :
- Bukti setor awal BPIH
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang telah ditetapkan
- Pas Foto 3 x 4 = 5 Lembar
2. Setelah dari BPS BPIH Calon Haji datang ke Kantor Kemenag setempat dengan membawa bukti setor Lunas BPIH dilengkapi :
- Foto Copy KTP 5 Lembar
- Foto Copy Bukti Lunas 2 Lembar
- Foto Copy Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas 2 lembar
- Foto Copy Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) dari Depag, 1 lembar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar